Simbatan, 20 Juli 2026 – Pemerintah Desa Simbatan, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, melaksanakan Rembug Stunting Desa sebagai salah satu tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (20/7/2026) di Balai Desa Simbatan ini menjadi forum bersama untuk menyusun langkah strategis dalam percepatan pencegahan dan penurunan stunting di tingkat desa.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Simbatan beserta seluruh perangkat desa yang terdiri atas Sekretaris Desa, para Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan Kepala Dusun (Kasun). Hadir pula mewakili Camat Sarirejo, Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kecamatan Sarirejo, Bapak Sutomo, Pendamping Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Bidan Desa, anggota BPD perempuan, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Simbatan, Ketua Kader Pembangunan Manusia (KPM), serta seluruh kader Posyandu Desa Simbatan.
Acara dibuka secara resmi oleh Kasi PPM Kecamatan Sarirejo, Bapak Sutomo. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa penanganan stunting merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh unsur pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat. Oleh karena itu, perencanaan yang baik melalui Rembug Stunting menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa pada tahun mendatang.
Setelah pembukaan, jalannya rembug dipandu oleh Pendamping Kecamatan, Bapak Abdul Malik, yang memfasilitasi pembahasan mengenai kondisi stunting di Desa Simbatan, evaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya, identifikasi permasalahan yang dihadapi, serta penyusunan usulan kegiatan prioritas yang akan dimasukkan ke dalam RKPDes Tahun 2027.
Forum berlangsung secara interaktif dengan berbagai masukan dari peserta. Pembahasan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan Posyandu, pemenuhan gizi ibu hamil dan balita, pemberian makanan tambahan, edukasi pola asuh, peningkatan sanitasi lingkungan, serta penguatan koordinasi lintas sektor sebagai upaya pencegahan stunting secara berkelanjutan.
Rembug Stunting Desa bertujuan untuk merumuskan rencana aksi, membangun komitmen bersama, serta menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa guna mendukung program percepatan pencegahan dan penurunan stunting. Hasil kesepakatan yang diperoleh dalam forum ini akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027 sehingga program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Simbatan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program nasional percepatan penurunan stunting melalui perencanaan pembangunan yang partisipatif, terarah, dan berkelanjutan. Diharapkan sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, tenaga kesehatan, kader, serta seluruh masyarakat dapat melahirkan berbagai inovasi dan langkah nyata dalam mewujudkan generasi Desa Simbatan yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.
"Pencegahan stunting bukan hanya tugas sektor kesehatan, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Melalui Rembug Stunting ini, kita menyatukan komitmen agar setiap program yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi ibu dan anak di Desa Simbatan," demikian semangat yang mengemuka dalam forum tersebut.
Dengan terlaksananya Rembug Stunting Desa, diharapkan seluruh usulan program prioritas dapat terakomodasi dalam RKPDes Tahun 2027 sehingga pembangunan desa semakin berpihak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.